Minggu, 09 Oktober 2011

Disperindag Terima Aduan Dari LPK dan YLKI Lindungi Konsumen dari Fitur Sedot Pulsa



PEKANBARU-Semakin berkembangnya ilmu pengetahunan semakin banyak cara untuk melakukan penipuan, misalnya saja dari layanan yang ada pada ponsel anda, banyak layanan-layanan yang datang dengan mengiming-imingi keuntungan yang menggiurkan. Atas dasar inilah Lembaga perlindungan konsumen (LPK) dan Yayasan Lembanga Konsumen Indonesia (YLKI) mengadukan hal tersebut ke dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Hal ini langsung dikatakan Eslyabrina Kadis Perindang ketika di komfirmasi Haluan Riau (9/10).

"Kami sangat menyambut posotif atas aduan  lembaga tersebut, karena telah proaktif mengingatkan terhadap hak dari perlindungan konsumen," katanya.

Menerutnya, Layanan yang sering menipu masyarakat baik itu melalui telpon ataupun sms sangat merugikan pelanggan, maka dari itu dalam waktu dekat ini pihaknya bersama dengan LPK dan YLKI akan mengundang profider-profider jaringan untuk mengusut tuntas layanan layanan sedot pulsa tersebut.

"karena telah banyak pelanggan yang merasa dirugikan, dan hal ini tidak mungkin kita biarkan saja," tambahnya lagi

Lebih parahnya lagi, ada oknum yang melakukan penipuan dengan mengatas namakan salah satu dari profider layanan, sehingga bagi masyarakat yang tidak tau akan mudah untuk tertipu. hal ini telah banyak terjadi baik itu orang berpendidikan tinggi ataupun randah.

"Karena oknum tersebut memiliki kemampuan akses data hampir sama dengan aslinya," papar Elsyabrina.

Oleh karena itu, Ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk lebih jeli lagi dalam menerima suatu layanan, jika salah salah maka akan menyesal akhirnya.

"Ini adalah tips dari saya untuk tidak tertipu oleh layanan yang dapat merugikan kita
1. baca dengan teliti apa maksud dari layanan tersebut.
2.jangan mudah tergiur atas apa yang ditawarkan oleh layanan tersebut.
3. jika merasa bingun langsung tolak layanan tersebut atau menghapusnya."
Baca selengkapnya »

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Dani Quinchy HaluaN 2010

Template By Nano Yulianto